Berita dan Informasi
RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RENCANA INDUK KELITBANGAN (RIK) KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2021-2026
Rakor Penyusunan Rencana Induk Kelitbangan (RIK) Kabupaten Semarang Tahun 2021-2026 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 dengan peserta dari Perangkat Daerah dan LPPM Perguruan Tinggi di Kabupaten Semarang serta menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, bapak Arif Sofianto, S.IP, M.Si(Fungsional Peneliti).
Penyusunan RIK merupakan tindaklanjut Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Kegiatan Kelitbangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa daerah menyusun Rencana Kerja Kelitbangan yang berbentuk Rencana Induk Kelitbangan untuk masa 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja Tahunan.
Apresiasi dari narasumber untuk Litbang Kabupaten Semarang yang sudah berupaya menyusun RIK secara mandiri. Beliau menyampaikan bahwa RIK Kabupaten disusun berpedoman pada RPJMD, RKPD, Rencana Induk Kelitbangan Kemendagri,dan Rencana Induk Kelitbangan Provinsi Jawa Tengahsertabeberapa saran dan masukan lain untuk kelengkapan dalam penyusunan RIK dimaksud.
Para Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi setempat (Undaris, UNW, STT Simpson, STEKOM) sangat antusias dan berharap dengan disusunnya RIK Kabupaten Semarang sehingga akademisi dapat berperan dalam hal kajian sesuai kebutuhan Kabupaten Semarang.