Berita dan Informasi
RAPAT EVALUASI RKPD TAHUN 2023 TRIWULAN II
Pada Tanggal 05 Juli 2023 telah dilaksanakan Rapat Pembahasan dan Pencermatan Capaian Indikator Kinerja dan Renja Perangkat Daerah Sampai Dengan Triwulan II Tahun 2023. Rapat dibuka oleh Kabid PPEPD Ibu Chrisolina Libratini E. S, S.Sos, M.M dengan mengutaran beberapa hal terkait dengan di adakannya evaluasi ini yang bertujuan untuk mengetahui atau mengukur sampai sejauh mana capaian kinerja yang telah direncanakan pada Tahun 2023 telah tercapai sebagai bahan perencanaan pada Tahun selanjutnya dan perencanaan pada bulan berikutnya sampai akhir Tahun.
Rapat Evaluasi Penyerapan Konsumsi Kopi pada Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Semarang Semester I Tahun 2023
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2023 di Gedung PKK Kabupaten Semarang dan dihadiri oleh sekitar 55 orang perwakilan dari OPD, Kecamatan, Klaster Kopi Kabupaten Semarang, serta dari KPRI Bina Sejahtera. Kegiatan Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai implementasi pelaksanaan Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 050/000456 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penggunaan Produk Unggulan Asli Kabupaten Semarang berupa kopi Gunung Kelir Kabupaten Semarang.
Launching Gerakan Terpadu Sinergi dan Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan
Pada Hari Kamis (22/6/2023) di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Semarang meluncurkan inovasi untuk mempercepat penuntasan kemiskinan ekstrem. Pembaruan yang dikemas dalam “Gerakan Terpadu Sinergi dan Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan” atau Gardu Serasi Nangkis akan memilah kebutuhan keluarga miskin ekstrem. Sehingga bantuan akan tepat sasaran sesuai dengan yang dibutuhkan keluarga sasaran.
Studi Komparasi Bappeda Kab. Pati ke Barenlitbangda Kab. Semarang
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) Kabupaten Pati. Bappeda Kabupaten Pati melakukan studi komparasi / sharing penyusunan RKPD di Kabupaten Semarang. Dilaksanakan pada Hari Rabu, Tanggal 07 Juni 2023.