BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN, DAN PENGEMBANGAN DAERAH

Jln. Gatot Subroto No. 20 Ungaran, Telp. (024) 6924962, (024) 6924963, e-mail: barenlitbangda@semarangkab.go.id

Berita dan Informasi

Rapat Koordinasi Membahas Pengoptimalan Entri Data E-PPGBM

Rapat 24102022

 

Menindaklanjuti hasil pertemuan Diseminasi Hasil Survailance Gizi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dimana salah satu permasalahan yang muncul adalah belum optimalnya pengentrian data pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-ppgbm) di Kabupaten Semarang sehingga direncanakan kepada kader masyarakat untuk membantu petugas gizi puskesmas untuk entri data e-ppgbm maka dari itu Rapat Koordinasi membahas pengoptimalan entri data e-ppgbm ini dilaksanakan.

Read more...

Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Jawa Tengah

Rapat 201022

 

Pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 di Ruang Rapat Lantai 2 Barenlitbangda Kabupaten Semarang, telah diadakan kegiatan rapat koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Kabid PPPM)  dengan dihadiri oleh : Subkoordinator Pembangunan Manusia, Fungsional Perencana Muda, Perwakilan Kepala Bidang Pada Dispermasdes, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Seluruh TKSK Pada 19 Kecamatan di Kabupaten Semarang.

Read more...

RAPAT KOORDINASI TERKAIT E-DATABASE PROVINSI JAWA TENGAH

5354

55

 

      Pelakasanaan Rakor terkait E-Database Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2022 dibuka oleh Kepala Barenlitbangda Kabupaten Semarang Bapak Muhamad Muslih, SE, MM dengan di hadiri oleh perangkat daerah se- Kabupaten Semarang serta instransi vertikal. Beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala  Barenlitbangda intinya untuk semua PD serta instansi vertikal bersama-sama berkomitmen untuk memajukan satu data yang berada di Kabupaten Semarang karena data dapat berguna untuk pembangunan daerah sebagai acuan/ dasar perencanaan tahun-tahun berikutnya. Selanjutnya acara dilanjutkan secara teknis oleh Subkoor Datin dan Dalev dengan memaparkan beberapa Perangkat Daerah yang belum menginputkan data penunjang pada sistem E-Database di akhir acara Subkoor Datin dan Dalev menginformasikan apabila terdapat angka yang tidak dapat di isi bisa diberikan keterangan untuk mengetahui apakah kewenangan PD tersebut atau data di dapat akhir tahun.