Sekilas BAPPEDA
Sebelum terbentuknya BAPPEDA di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang telah dibentuk Badan Koordinasi Pembangunan Daerah yang diketuai Kepala Sub Direktorat Pembangunan (sekarang Kepala Bagian Pembangunan) yang sekaligus pimpinan Operation Room. Adapun kantormya ada di kompleks Kantor Kawedanan Ungaran.
Kondisi pada tahun 1976-1979 Bappeda belum mempunyai kantor tersendiri, tetapi masih satu ruangan dengan Kantor Perusahaan Daerah yang berada di belakang kantor Kawedanan Ungaran. Demikian pula peralatan kantor, sarana mobilitas dan anggaran. Apabila memerlukan Alat Tulis Kantor dibantu oleh Bagian Umum Setwilda. Apabila Ketua BAPPEDA ada tugas ke luar daerah maka biaya perjalanan dinasnya dibantu dari Operation Room.
Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN, DAN PENGEMBANGAN DAERAH
KABUPATEN SEMARANG
Tugas Pokok dan Fungsi
Bappeda Kabupaten Semarang mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi berdasarkan Struktur Organisasi / Bidang-bidang di bawah ini:
- Kepala Barenlitbangda
- Sekretariat Barenlitbangda
- Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
- Bidang Perencanaan Ekonomi dan Prasarana Wilayah
- Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
- Bidang Penelitian dan Pengembangan
Personil
Personil Bappeda Kabupaten Semarang berdasarkan Struktur Organisasi di bawah ini:
Visi dan Misi
VISI:
"Terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas yang didukung sumberdaya manusia yang profesional serta hasil pengkajian pengembangan yang akurat"
MISI:
Misi 1 | : | Menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas. | |
Misi 2 | : | Melaksanakan evaluasi rencana pembangunan daerah yang akuntabel. | |
Misi 3 | : | Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan penguatan kelembagaan perencanaan. | |
Misi 4 | : | Meningkatkan pengkajian pengembangan yang akurat dalam rangka mendukung peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah. | |
Misi 5 | : | Melaksanakan koordinasi perencanaan secara terpadu. | |
Misi 6 | : | Menyediakan data dan informasi perencanaan pembangunan yang akurat. | |
Misi 7 | : | Melaksanakan penatausahaan BARENLITBANGDA yang akuntabel. |