Tugas Pokok Sub Bidang Sosial
TUGAS POKOK | ||
Melaksanakan sebagian tugas Bidang Pemerintahan Dan Sosial dibidang perencanaan pembangunan sosial. | ||
TUGAS POKOK | ||
Melaksanakan sebagian tugas Bidang Pemerintahan Dan Sosial dibidang perencanaan pembangunan sosial. | ||